DEPOK, Quick respons— Kepolisian Gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok berhasil membeberkan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku berinisial S (26) berhasil ditangkap di daerah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, usai melarikan diri dan menjual sepeda motor korban.
Korban diketahui bernama Kunaefi (51), yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak akhir Juli 2026.
Kronologi Penemuan Jasad
Penemuan jasad korban bermula dari ketidaksengajaan warga di kawasan Lapangan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas.
24 Juli 2026: Karung beras terbungkus plastik hitam pertama kali terlihat oleh warga di lahan kosong, namun warga mengira benda tersebut hanyalah tumpukan sampah biasa.
4 Agustus 2026: Warga berniat membersihkan area lahan dengan membakar karung sampah tersebut. Saat plastik dan karung meleleh, warga kaget mendapati jasad manusia tanpa busana di dalamnya.
Kondisi Korban: Korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat kain, terdapat luka sayatan tajam pada leher, dan kedua bagian kaki terpotong dari pangkal paha.
Hasil Penyelidikan & Penangkapan Pelaku
Dari hasil penyelidikan kepolisian, korban dan pelaku diketahui saling mengenal melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat untuk bertemu.
“Antara korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial. Saat bertemu terjadi percekcokan yang berujung pada aksi pembunuhan dan mutilasi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Berdasarkan keterangan awal dari kepolisian:
Pemusnahan Jejak: Pelaku membuang potongan tubuh utama korban ke lahan kosong dalam karung, sementara potongan kedua kaki korban dibuang terpisah ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Pencurian Barang Bukti: Usai menghabisi korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya di wilayah Pandeglang, Banten.
Penangkapan: Pelaku diringkus tanpa perlawanan di tempat pelariannya di Banten bersama barang bukti sisa penjualan kendaraan dan barang milik korban.
Saat ini pelaku telah ditahan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta pendalaman motif utama kejahatan tersebut.
(Mnur)

