MAJALAYA, Quick respons-— Pelarian pelaku aksi pembegalan sadis yang kerap meresahkan warga Kecamatan Majalaya dan sekitarnya akhirnya terhenti. Pelaku yang dikenal tak segan melukai korbannya ini tersungkur setelah diterjang timah panas petugas Kepolisian lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Penangkapan berawal dari penyelidikan intensif tim buser atas deretan laporan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah hukum Majalaya. Pelaku diketahui sering mengincar pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi pada malam hingga dini hari, dengan modus memepet dan mengancam menggunakan senjata tajam.
Melawan dan Membahayakan Petugas
Kasat Reskrim mengungkapkan, saat petugas bergerak melakukan penggerebekan di tempat persembunyiannya, pelaku justru berupaya melarikan diri dan menyerang petugas dengan senjata tajam yang bawanya.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali
namun pelaku tidak mengindahkan dan justru membahayakan keselamatan anggota di lapangan. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki untuk melumpuhkan pelaku,” tegas pihak kepolisian.
Setelah tersungkur, pelaku langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Sebilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan saat beraksi.
Kunci letter T serta beberapa plat nomor kendaraan palsu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang mengancamnya dengan hukuman pidana penjara maksimal 9 hingga 12 tahun. Polisi juga mengimbau warga agar tetap waspada saat berkendara di malam hari dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
(Mnur)

