31 Agustus 2026

KPK Temukan 55 Kilogram Platinum di Dalam Mobil Bupati Langkat Nonaktif

JAKARTA,Quickrespons– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat kejutan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Langkat nonaktif. Dalam penggeledahan terbaru, tim penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa logam mulia jenis platinum dengan berat total mencapai 55 kilogram.

Bukan disimpan di dalam brankas rumah atau bank, puluhan kilogram logam mulia bernilai tinggi tersebut justru ditemukan tersembunyi di dalam sebuah mobil mewah milik tersangka yang telah disita oleh petinggi lembaga antirasuah tersebut.

Asal-Usul Logam Mulia Didalami

Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyatakan bahwa penemuan ini menjadi babak baru dalam upaya pelacakan aset (asset recovery) hasil tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Platinum, yang dikenal sebagai salah satu logam mulia paling langka dan mahal di dunia, diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil suap atau gratifikasi untuk menyamarkan kekayaan.

“Tim penyidik menemukan 55 kg platinum tersebut tersembunyi di kompartemen khusus di dalam kendaraan milik tersangka. Saat ini, kami sedang mendalami asal-usul perolehan logam mulia ini, termasuk memeriksa manifes pembelian dan toko tempat aset tersebut didapatkan,” ujar juru bicara KPK kepada media.

Terapkan Pasal Pencucian Uang

Dengan temuan bernilai miliaran rupiah ini, KPK memastikan akan memperkuat penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Bupati Langkat nonaktif. Langkah ini diambil untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian keuangan negara secara maksimal.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan tracing aset terhadap kerabat, keluarga, maupun orang dekat tersangka yang diduga ikut membantu menyembunyikan harta hasil korupsi tersebut. Pihak kuasa hukum Bupati Langkat nonaktif sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan fantastis di dalam mobil kliennya ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *