31 Agustus 2026

Positif Sabu, “Bang Jago” Pemukul Pemotor di Jagakarsa Resmi Ditahan Polisi

JAKARTA, Quick respon– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus pria pengendara motor sport yang viral di media sosial akibat melakukan aksi pemukulan secara acak terhadap pengendara lain di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Aksi arogan pelaku yang sempat dijuluki netizen sebagai “Bang Jago” ini berakhir di sel tahanan setelah hasil tes urine menunjukkan dirinya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kronologi Kejadian dan Viral di Media Sosial

Peristiwa bermula saat video rekaman amatir dari pengendara lain beredar luas di platform Instagram dan X (Twitter). Dalam video tersebut, pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja tampak mengadang dan langsung melakukan pemukulan terhadap seorang pemotor di pinggir jalan kawasan Jagakarsa tanpa alasan yang jelas.

Aksi tersebut memicu kecaman luas dari warganet yang mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas karena dinilai sangat meresahkan pengguna jalan.

Pelaku Positif Metamfetamin

Merespons keresahan masyarakat, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa setelah penangkapan, petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk tes urine terhadap pelaku.

“Setelah dilakukan cek urine oleh tim dokkes, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu,” ujar Kapolres kepada awak media.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan pemukulan secara acak tersebut diduga kuat karena berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, sehingga emosinya tidak stabil dan bertindak agresif di jalan raya.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan serta undang-undang terkait penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aksi premanisme atau kekerasan serupa di jalanan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *