30 Agustus 2026

Gawat! KPK Usut Ganda Pemkab Bogor, Bidik Upah Pungut dan Pengadaan Barang Jasa

BOGOR, –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka dua jalur penyidikan sekaligus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya dua modus dugaan korupsi yang berbeda di institusi tersebut.

#### *Bidik Korupsi Upah Pungut*
Jalur penyidikan pertama menyasar dugaan korupsi pada dana *Upah Pungut Pajak*. Dana ini seharusnya digunakan sebagai insentif pemungutan pajak daerah.

Menurut sumber internal KPK, dana upah pungut diduga tidak disalurkan sesuai peruntukan dan berpotensi diselewengkan oleh oknum di Pemkab Bogor.

#### *Bidik Pengadaan Barang dan Jasa*
Jalur kedua terkait *Pengadaan Barang dan Jasa* di sejumlah OPD Kabupaten Bogor. KPK menduga ada praktik markup harga, penunjukan langsung, dan keterlibatan pihak ketiga yang tidak sesuai prosedur.

“Saat ini KPK sedang mendalami dua perkara berbeda di Pemkab Bogor. Keduanya sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi.

#### *Penggeledahan Masih Berlanjut*
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah beberapa kali melakukan penggeledahan. Terakhir, kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor digeledah pada Jumat 28 Agustus 2026 untuk mencari alat bukti tambahan.

KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Siapa pun yang terlibat akan diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pemkab Bogor diminta kooperatif dan tidak menghalangi proses penyidikan. /One

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *