3 November 2026

Komentar Nirempati di Kasus Pasien Meninggal Usai Antre 8 Jam, Oknum Nakes Dihujat Netizen

​JAKARTA, Quick respons-— Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh aksi salah seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) yang menuai kecaman hebat dari netizen. Hal ini bermula ketika oknum nakes tersebut melontarkan komentar yang dinilai tidak bersimpati (nirempati) di tengah kabar duka meninggalnya seorang pasien setelah diduga menunggu pelayanan medis hingga 8 jam.

​Berawal dari Sumpah Palapa Pelayanan Kesehatan

​Kasus ini menyedot perhatian publik setelah pihak keluarga pasien—yang diketahui bernama Yurizal—mengunggah riwayat penanganan medis di salah satu fasilitas kesehatan. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bagaimana korban harus menunggu giliran penanganan selama bertam-jam sebelum akhirnya kondisinya memburuk dan dinyatakan meninggal dunia.

​Unggahan viral itu pun memicu keprihatinan luas dan kritik tajam terhadap sistem pelayanan kesehatan. Namun, suasana kian memanas setelah seorang oknum nakes mengunggah tanggapan di kolom komentar yang dinilai meremehkan penderitaan pasien dan keluarga.

​“Komentar tersebut sangat tidak etis dan menyakiti perasaan keluarga yang sedang berduka. Sebagai nakes, harusnya punya empati tinggi, bukan malah memojokkan pasien,” tulis salah satu netizen di platform X (Twitter).

​Gelombang Kecaman dan Desakan Sanksi

​Komentar yang dianggap dingin dan defensif tersebut langsung direspons negatif oleh ribuan warga net. Istilah “Nakes Nirempati” bahkan sempat menduduki deretan trending topic di media sosial. Netizen berbondong-bondong melacak identitas serta instansi tempat oknum nakes tersebut bekerja.

​Banyak pihak meragukan profesionalisme serta kode etik oknum terkait, hingga mendesak pihak rumah sakit dan organisasi profesi untuk memberikan sanksi tegas.

​Respons Instansi dan Organisasi Profesi

​Menanggapi gejolak di masyarakat, instansi terkait dilaporkan tengah melakukan investigasi internal untuk memverifikasi kebenaran akun dan keterlibatan oknum tersebut. Pihak manajemen rumah sakit dan organisasi profesi menegaskan tidak akan menoleransi tindakan atau ucapan personelnya yang mencederai nilai kemanusiaan serta kode etik keperawatan/kedokteran.

​Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus pengingat pentingnya edukasi etika berkomunikasi bagi para tenaga medis, khususnya dalam penggunaan media sosial di tengah sorotan publik.

(Mnur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *