2 September 2026

Hotman Paris Resmi Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Alasannya Mengejutkan

JAKARTA, Quick respon– Jagat hukum Indonesia kembali dihebohkan dengan keputusan mendadak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pengumuman tersebut disampaikan Hotman Paris melalui konferensi pers dadakan di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi, 22 Juli 2026.

Keputusan ini diambil hanya beberapa hari setelah Hotman Paris secara vokal membela Febrie dan menyerang balik Kejaksaan Agung yang menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan wewenang dan gratifikasi. “Saya, Hotman Paris Hutapea, dengan berat hati menyatakan mundur dari pendampingan hukum Bapak Febrie Adriansyah terhitung sejak hari ini,” ujar Hotman dengan wajah serius. Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya bersifat permanen dan bukan sekadar strategi persidangan.

Meski tidak menyebutkan detail spesifik mengenai konflik internal, Hotman Paris memberikan isyarat bahwa terdapat perbedaan prinsipil terkait strategi pertahanan dan arah penanganan kasus. “Sebagaiadvokat, saya memiliki kode etik dan batasan tertentu. Ketika garis merah itu dilampaui, maka langkah terbaik adalah mundur. Saya tidak bisa dipaksa untuk membela sesuatu yang bertentangan dengan keyakinan profesional saya,” jelasnya singkat namun tegas. Ia juga menolak menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah ada tekanan politik atau intervensi dari pihak ketiga yang memengaruhi keputusannya.

Sementara itu, pihak Febrie Adriansyah melalui juru bicara keluarganya menyatakan rasa kecewa namun menghormati keputusan Hotman Paris. “Kami berterima kasih atas dedikasi Pak Hotman selama beberapa minggu terakhir. Namun, perjuangan kami untuk membuktikan ketidakbersalahan Bapak Febrie akan terus berlanjut. Tim hukum baru sudah dalam proses finalisasi dan akan segera diumumkan,” kata perwakilan keluarga.

Pengunduran diri Hotman Paris ini menimbulkan spekulasi liar di kalangan pengamat hukum dan media sosial

Banyak pihak yang menduga adanya perpecahan strategi antara tim hukum yang ingin menempuh jalur negosiasi dengan Kejaksaan versus jalur konfrontasi total yang selama ini digaungkan Hotman. Ada pula anggapan bahwa mundurnya “The King of Lawyers” ini melemahkan posisi tawar Febrie, mengingat reputasi Hotman yang dikenal mampu mempengaruhi opini publik dan dinamika persidangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan, meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi berlebihan. “Hubungan antara klien dan kuasa hukum adalah hubungan kepercayaan. Jika kepercayaan itu retak, maka pengunduran diri adalah hak mutlak advokat. Mari kita tunggu siapa yang akan menggantikan posisi strategis ini,” ujarnya.

Kini, sorotan publik beralih kepada siapa yang akan menggantikan Hotman Paris. Nama-nama besar lainnya mulai disebut-sebut akan masuk dalam tim pembela Febrie Adriansyah. Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyatakan tetap akan melanjutkan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan bukti-bukti yang ada, terlepas dari perubahan komposisi tim kuasa hukum tersangka.

Kasus Febrie Adriansyah yang sempat menjadi simbol pertarungan integritas penegak hukum ini kini memasuki fase ketidakpastian baru. Publik menunggu apakah mundurnya Hotman Paris akan membuka tabir rahasia baru dalam kasus ini, atau justru menjadi awal dari babak pembuktian hukum yang lebih dingin dan teknis di meja hijau.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *