3 November 2026

Waspada! BPBD DKI Jakarta Petakan 9 Kecamatan Berpotensi Alami Gerakan Tanah

JAKARTA, Quick respon— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait potensi gerakan tanah atau tanah longsor di beberapa titik ibu kota. Berdasarkan hasil analisis data, sebanyak sembilan kecamatan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masuk dalam kategori menengah rawan gerakan tanah.

Prakiraan ini disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dari Badan Geologi dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak

Sembilan kecamatan yang teridentifikasi memiliki kerawanan gerakan tanah berada di kawasan selatan dan timur Jakarta yang memiliki kontur tanah berbukit atau berbatasan langsung dengan aliran sungai:

Jakarta Selatan (5 Kecamatan):

1 .  Cilandak

2 .  Jagakarsa

3 . Kebayoran Baru

4 . Mampang Prapatan

5  .Pasar Minggu

Jakarta Timur (4 Kecamatan):

1 .   Kramat Jati

2 .  Pasar Rebo

3 .   Cipayung

3   .Ciracas

Penyebab dan Karakteristik Kerawanan

Gerakan tanah pada zona menengah ini umumnya dipicu oleh kondisi tanah yang jenuh air akibat guyuran hujan berdurasi lama atau dengan intensitas tinggi yang terjadi secara mendadak.

“Pada zona menengah ini, gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan berada di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan langsung dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau area lereng yang mengalami gangguan kestabilan.”

— BPBD DKI Jakarta.

Langkah Antisipasi dan Imbauan untuk Warga

Guna meminimalkan risiko dan menghindari jatuhnya korban, BPBD DKI Jakarta meminta pihak kecamatan, kelurahan, serta masyarakat setempat untuk melakukan langkah-langkah mitigasi berikut:

Deteksi Dini Retakan: Segera periksa lingkungan sekitar, terutama jika muncul retakan baru pada tanah, jalan, halaman rumah, atau tembok bangunan setelah diguyur hujan.

Pantau Kemiringan Objek: Waspadai apabila ada pohon, tiang listrik, atau pagar yang mendadak miring secara tidak wajar.

Bersihkan Saluran Air: Pastikan sistem drainase di sekitar lereng atau tebing berfungsi dengan baik agar air tidak merembes dan menjenuhkan struktur tanah di dalam lereng.

Gunakan Layanan Darurat: Jika menemukan tanda-tanda awal longsor atau membutuhkan pertolongan darurat, segera hubungi pusat layanan ambulans dan penyelamatan Jakarta Siaga di nomor 112 (bebas pulsa).

(Mnur)

Berita Terkait

Perkuat Infrastruktur dan Antisipasi Longsor, Pemdes Tegalpanjang Bogor Tuntaskan Pembangunan TPT Tahap I 2026 ​BOGOR — Pemerintah Desa (Pemdes) Tegalpanjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur wilayah dan menjaga keselamatan warga. Melalui pemanfaatan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor Tahap Pertama Tahun Anggaran 2026, Pemdes Tegalpanjang secara resmi telah merampungkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di dua lokasi strategis. ​Adapun dua titik fokus pembangunan TPT tersebut berlokasi di Kampung Cibarengkok Babakan Cangkudu dan Kampung Cibeureum Cibarengkok. Pembangunan ini menjadi prioritas utama guna mengantisipasi ancaman pergeseran tanah serta memperkokoh akses transportasi masyarakat setempat. ​Kepala Desa Tegalpanjang, Hj. Ratna Dewi, menegaskan bahwa realisasi anggaran Bantuan Keuangan ini diarahkan sepenuhnya untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terkait kestabilan infrastruktur desa. ​”Pembangunan TPT di Kp. Cibarengkok Babakan Cangkudu dan Kp. Cibeureum Cibarengkok ini merupakan wujud nyata komitmen Pemdes Tegalpanjang dalam mengoptimalkan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor Tahap Pertama Tahun 2026. Kami menyadari betul pentingnya TPT ini, bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga benteng pencegah potensi longsor yang menjaga keamanan pemukiman warga serta menjamin kelancaran aktivitas perekonomian lokal,” ujar Hj. Ratna Dewi. ​Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pengerjaan dijalankan secara transparan dan melibatkan peran aktif swakelola masyarakat setempat. ​”Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas alokasi bantuan ini, serta seluruh warga Tegalpanjang yang bergotong-royong mendukung proses pembangunannya. Semoga TPT yang telah dibangun ini membawa manfaat jangka panjang, memberikan rasa aman, dan semakin mendorong kemajuan Desa Tegalpanjang,” tambahnya. ​Pelaksanaan proyek infrastruktur ini berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: • ​Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024), yang memberikan kewenangan kepada desa dalam mengelola pembangunan dan hak asal usul demi kesejahteraan masyarakat. • ​Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menjadi pedoman tata kelola transparansi dan akuntabilitas anggaran desa. • ​Peraturan Bupati Bogor tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, sebagai dasar hukum teknis pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana di wilayah Kabupaten Bogor. ​Dengan rampungnya pembangunan TPT di dua lokasi tersebut, Pemdes Tegalpanjang berharap daya tahan lingkungan semakin meningkat dan mobilisasi warga antar-kampung dapat berjalan lebih aman dan lancar. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *