4 November 2026

Prabowo Ingatkan Pamong Praja Muda: “Jangan Sombong, Jangan Bikin Birokrasi Berbelit-belit”

JAKARTA, Quick respons-— Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada para pamong praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat. Dalam amanatnya, Presiden menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat, bukan pihak yang minta dilayani.

Di hadapan ratusan pamong praja yang siap diterjunkan ke berbagai pelosok tanah air, Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya kerendahan hati dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan.

“Kalian adalah pelayan rakyat, bukan tuan bagi rakyat. Jangan sekali-kali menunjukkan kesombongan jabatan atau mempersulit urusan masyarakat dengan birokrasi yang berbelit-belit,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya.

Tekankan Integritas dan Efisiensi Birokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menggarisbawahi beberapa poin utama yang harus menjadi pegangan para pamong praja muda dalam bertugas:

Integritas Tinggi: Menjaga kebersihan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kemudahan Layanan: Memangkas prosedur administrasi yang tidak efektif agar masyarakat dapat merasakan kehadiran negara secara cepat dan nyata.

Kehadiran di Tengah Masyarakat: Pamong praja diminta untuk tanggap terhadap isu-isu krusial di daerah, mulai dari ancaman krisis iklim hingga masalah kesejahteraan sosial.

Presiden Prabowo menutup arahannya dengan berpesan agar para lulusan IPDN ini dapat menjadi agen perubahan yang membawa kesegaran dan kepemimpinan yang berintegritas di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.

(Mnur)

Berita Terkait

Perkuat Infrastruktur dan Antisipasi Longsor, Pemdes Tegalpanjang Bogor Tuntaskan Pembangunan TPT Tahap I 2026 ​BOGOR — Pemerintah Desa (Pemdes) Tegalpanjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur wilayah dan menjaga keselamatan warga. Melalui pemanfaatan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor Tahap Pertama Tahun Anggaran 2026, Pemdes Tegalpanjang secara resmi telah merampungkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di dua lokasi strategis. ​Adapun dua titik fokus pembangunan TPT tersebut berlokasi di Kampung Cibarengkok Babakan Cangkudu dan Kampung Cibeureum Cibarengkok. Pembangunan ini menjadi prioritas utama guna mengantisipasi ancaman pergeseran tanah serta memperkokoh akses transportasi masyarakat setempat. ​Kepala Desa Tegalpanjang, Hj. Ratna Dewi, menegaskan bahwa realisasi anggaran Bantuan Keuangan ini diarahkan sepenuhnya untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terkait kestabilan infrastruktur desa. ​”Pembangunan TPT di Kp. Cibarengkok Babakan Cangkudu dan Kp. Cibeureum Cibarengkok ini merupakan wujud nyata komitmen Pemdes Tegalpanjang dalam mengoptimalkan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor Tahap Pertama Tahun 2026. Kami menyadari betul pentingnya TPT ini, bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga benteng pencegah potensi longsor yang menjaga keamanan pemukiman warga serta menjamin kelancaran aktivitas perekonomian lokal,” ujar Hj. Ratna Dewi. ​Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pengerjaan dijalankan secara transparan dan melibatkan peran aktif swakelola masyarakat setempat. ​”Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas alokasi bantuan ini, serta seluruh warga Tegalpanjang yang bergotong-royong mendukung proses pembangunannya. Semoga TPT yang telah dibangun ini membawa manfaat jangka panjang, memberikan rasa aman, dan semakin mendorong kemajuan Desa Tegalpanjang,” tambahnya. ​Pelaksanaan proyek infrastruktur ini berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: • ​Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024), yang memberikan kewenangan kepada desa dalam mengelola pembangunan dan hak asal usul demi kesejahteraan masyarakat. • ​Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menjadi pedoman tata kelola transparansi dan akuntabilitas anggaran desa. • ​Peraturan Bupati Bogor tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, sebagai dasar hukum teknis pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana di wilayah Kabupaten Bogor. ​Dengan rampungnya pembangunan TPT di dua lokasi tersebut, Pemdes Tegalpanjang berharap daya tahan lingkungan semakin meningkat dan mobilisasi warga antar-kampung dapat berjalan lebih aman dan lancar. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *