31 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Terkait Kasus Korupsi Besar

Jakarta, Quickrespons – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan mendalam terhadap sebuah kafe dan kantor money changer (tempat penukaran uang) yang terletak di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi besar yang tengah menjadi sorotan publik.

Pantauan di lokasi menunjukkan jalannya penggeledahan mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap. Petugas gabungan tampak memeriksa dengan teliti setiap ruangan di dalam kedua bangunan tersebut guna mencari dokumen, alat bukti elektronik, serta aset yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini berkaitan erat dengan pengusutan mega korupsi yang menyeret sejumlah institusi besar, termasuk di antaranya dugaan penyimpangan di lingkungan PLN, ASABRI, serta Krakatau Steel. Penyidik mensinyalir bahwa fasilitas money changer dan kafe di kawasan strategis Jakarta Selatan tersebut digunakan oleh para tersangka sebagai sarana pencucian uang (money laundering) untuk menyamarkan hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tindakan hukum ini dilakukan demi mengamankan barang bukti agar tidak dihilangkan atau dimanipulasi oleh pihak-pihak yang terlibat.

“Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas aliran dana ini. Penggeledahan hari ini difokuskan pada pengumpulan dokumen transaksi keuangan dan alat bukti digital yang dapat membuat terang tindak pidana yang sedang kami sidik,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Petugas terlihat mulai membawa sejumlah koper dan boks kontainer berisi dokumen serta perangkat komputer dari dalam lokasi untuk diperiksa lebih lanjut di markas Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian berjanji akan segera menyampaikan perkembangan status hukum dan potensi adanya tersangka baru setelah seluruh barang bukti selesai diverifikasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *