2 Juli 2026

Penegakan Hukum akan Mengawasi Kinerja Kepolisian..

Jakarta – Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum (Reskrimum) atau yang dalam teks disebut sebagai Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban berinisial IN pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan polisi nomor LP/B/1779/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor/dugaan pelapor atas nama Danny Septriadi.

Penyidik dari Unit 5 Subdit 3, Briptu DSW, telah menerbitkan surat panggilan resmi. Namun, agenda pemeriksaan tersebut tidak dapat terlaksana karena:

Alasan Ketidakhadiran: Saksi IN menyatakan berhalangan hadir akibat kondisi kesehatan yang menurun.

Tindak Lanjut: Pihak penyidik menerima alasan kesehatan tersebut sebagai hal yang prosedural, sepanjang ada komunikasi yang baik. Jadwal pemeriksaan ulang akan ditentukan setelah kondisi kesehatan saksi membaik dan melalui koordinasi lebih lanjut.

Penyidik menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan dengan mengedepankan asas profesionalisme, dengan fokus utama pada pengumpulan alat bukti yang cukup dan keterangan saksi.

🏛️ Peran Pengawasan Komisi III DPR RI

Menyoroti kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini, Komisi III DPR RI memiliki peran strategis dalam pengawasan penegakan hukum.

Tugas Utama: Komisi III membidangi urusan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Keamanan. Salah satu fungsi utamanya adalah mengawasi kinerja instansi mitra kerja, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Struktur Pimpinan Komisi III (Periode Terkait):

Ketua: Habiburokhman

Wakil Ketua: Dede Indra Permana, Rano Alfath, Ahmad Sahroni

Mitra Kerja Lainnya: Selain Polri, Komisi III juga mengawasi Kejaksaan Agung, KPK, MA, MK, KY, PPATK, BNN, BNPT, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Adanya pengawasan dari Komisi III diharapkan dapat memastikan bahwa proses penyidikan di Polda Metro Jaya berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga kepastian hukum dapat tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *