2 Juli 2026

Ketua BEM FH UBK Dicopot Usai Mengaku Terima Rp20 Juta Pasca-Audiensi dengan Wapres Gibran

JAKARTA, QuickResponse – Gerakan mahasiswa kembali diguncang isu miring. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, resmi dicopot dari jabatannya. Sanksi tegas ini dijatuhkan pihak rektorat setelah sebuah video pengakuan internal terkait penerimaan dana puluhan juta rupiah viral di media sosial.

Dalam forum klarifikasi internal di lingkungan kampus UBK pada Senin (22/6/2026), Abdimaludin blak-blakan mengakui telah menerima uang tunai sebesar Rp20 juta.

Uang Rp20 Juta dan Skenario Pengalihan Titik Aksi

Berdasarkan pengakuan Abdimaludin, dana segar tersebut ia terima pasca-aksi demonstrasi bertajuk “Tata Ulang Indonesia” yang berujung pada audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026 lalu.

Ia berdalih uang tersebut diberikan sebagai kompensasi atas kesepakatan pemindahan titik aksi mahasiswa di kawasan Istana Negara. Langkah pemindahan ini diklaim untuk menghindari kericuhan atau pembubaran paksa oleh aparat keamanan.

Aliran Dana Berlanjut: Abdimaludin juga menyebutkan bahwa uang Rp20 juta tersebut tidak dinikmatinya sendiri, melainkan telah dibagi-bagikan kepada beberapa ketua BEM fakultas lain.

Rektorat UBK Ambil Langkah Tegas: Nonaktif dan Bentuk Tim Khusus

Merespons gaduhnya pengakuan tersebut, pihak Rektorat UBK langsung mengambil tindakan cepat demi menjaga integritas institusi:

  • Copot Jabatan: Muhammad Abdimaludin resmi dinonaktifkan dari posisi Ketua BEM FH UBK.

  • Tim Investigasi Khusus: Kampus membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut dan melacak peran oknum mahasiswa lain yang diduga ikut menerima jatah.

  • Bukan Sikap Resmi Kampus: Pihak UBK menegaskan bahwa mahasiswa yang melakukan audiensi dengan Wapres Gibran tidak mewakili institusi kampus. Aksi tersebut murni inisiatif pribadi sekelompok mahasiswa di luar struktur resmi universitas.

Misteri Sumber Dana dan Pukulan Telak Gerakan Mahasiswa

Hingga saat ini, siapa sosok di balik penggelontoran dana Rp20 juta tersebut masih menjadi teka-teki dan memicu spekulasi liar di media sosial. Banyak netizen menduga ada keterlibatan oknum tertentu yang sengaja ingin meredam tensi politik atau mengalihkan isu demonstrasi. Namun, sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak ketiga terkait asal-usul uang tersebut.

Kasus ini pun menjadi pukulan telak bagi kredibilitas dan muruah gerakan mahasiswa, khususnya di lingkungan UBK. Penerimaan uang dalam konteks demonstrasi dinilai mendelegitimasi tuntutan politik yang selama ini mereka suarakan.

Pihak Universitas Bung Karno menyatakan berkomitmen penuh menindak tegas segala bentuk pelanggaran kode etik yang mencoreng nama baik kampus. Saat ini, kasus masih diproses oleh internal kampus, dan tidak menutup kemungkinan akan diserahkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana penyuapan atau gratifikasi. (QR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *