4 November 2026

Gunakan Modus Ngaku Mantan Tahanan KPK, Dua Penyekap Lansia di Serpong Ditangkap di Cianjur

TANGERANG SELATAN, Quick respons– Unit Reskrim Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, berhasil menangkap dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan disertai penyekapan terhadap seorang lansia. Kedua tersangka dibekuk di tempat persembunyian mereka di wilayah Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (12/8/2026).

Aksi kejahatan ini berawal dari laporan korban yang disatroni para pelaku di kediamannya di kawasan Serpong

Saat melancarkan aksinya, para pelaku menyekap korban dan menggasak sejumlah barang berharga.

Untuk menakut-nakuti korban agar tidak melawan, kedua pelaku secara terang-terangan mengaku sebagai “mantan tahanan KPK”.

Kapolsek Serpong mengonfirmasi bahwa kedua tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Serpong guna menjalani pemeriksaan mendalam

Polisi juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain dari modus serupa.

“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terintimidasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi hukum atau membawa latar belakang tertentu. Jika ada hal mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib,” ujar Kapolsek Serpong.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan pemberatan dan penyekapan

(Mnur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *