JAKARTA , Quick Respons-— Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sedikitnya 15 lokasi yang tersebar di empat wilayah berbeda terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penggeledahan maraton tersebut berlangsung sejak pekan lalu dan menyasar kantor kedinasan, rumah dinas, serta kediaman pribadi sejumlah pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam perkara ini.
Sita Dokumen Penting dan Barang Bukti Elektronik
Juru Bicaranya KPK mengonfirmasi bahwa dari serangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti material berupa dokumen-dokumen proyek, catatan keuangan, serta perangkat elektronik (barbukti elektronik).
“Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 15 titik di empat kota/kabupaten
Dari lokasi-lokasi tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pengadaan, bukti transaksi, dan alat elektronik yang diduga kuat berkaitan langsung dengan modus operandi para tersangka,” ujar perwakilan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Fokus Penyidikan
Dugaan korupsi ini disinyalir berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta dugaan tindak pidana suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Barang bukti yang disita saat ini tengah dianalisis untuk mendukung proses penyitaan formal dan pemanggilan saksi-saksi terkait.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari unsur ASN maupun swasta, serta mengimbau para saksi yang dipanggil agar kooperatif memberikan keterangan yang sebenarnya.
(Mnur)

