JAKARTA, Quick respon— Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Tahap 3 untuk periode Juli,Agustus,danSeptember 2026. Penyaluran ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia guna menjaga daya beli masyarakat di tengah musim kemarau.
Bantuan yang dicairkan pada tahap ini meliputi dua program unggulan nasional, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan PanganNon-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
Mekanisme Penyaluran dan Pencairan
Untuk memudahkan masyarakat, proses pencairan bansos Tahap 3 ini tetap menggunakan dua skema utama:
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KPM yang memegang kartu KKS dapat langsung mencairkan dana bantuan melalui jaringan ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI bagi wilayah Aceh).
Melalui PT Pos Indonesia: Bagi KPM yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) atau tidak memiliki rekening bank, penyaluran akan diantarkan langsung atau diambil melalui kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat pada tahap ini. Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah mudah berikut:
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan wilayah domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik tombol “Cari Data”.
Pemerintah berharap penyaluran bansos Tahap 3 ini dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu guna membantu meringankan beban pengeluaran dapur keluarga prasejahtera di seluruh penjuru tanah air. Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui saluran pengaduan resmi jika menemukan adanya potongan liar atau pungutan tidak resmi selama proses pencairan
(Mnur)

