JAKARTA, Quick respon– Di tengah gencarnya arus globalisasi dan dominasi algoritma media sosial yang mengubah pola konsumsi informasi generasi muda, sejumlah warisan budaya takbenda (WBTb) asli Indonesia kini berada dalam kondisi kritis dan terancam punah. Minimnya minat generasi penerus serta berkurangnya jumlah maestro pelestari menjadi faktor utama yang mempercepat hilangnya identitas kultural bangsa tersebut.
Berdasarkan data dan catatan pemantauan kebudayaan, ancaman kepunahan ini tidak hanya menyasar kesenian tradisional, melainkan juga menyentuh aspek tradisi lisan, keahlian domestik, hingga bahasa daerah.
Garis Depan Budaya yang Ringkih
Beberapa elemen budaya lokal yang dilaporkan tengah berjuang melawan kepunahan di antaranya:
Bahasa Daerah (Contoh: Bahasa Banua di Berau): Identitas lisan masyarakat asli di beberapa daerah, seperti Bahasa Banua, kini menghadapi ancaman serius akibat semakin jarangnya bahasa tersebut dituturkan dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan keluarga.
Tradisi Lisan dan Sastra Lama (Contoh: Tradisi Baandi-andi): Tradisi tutur lisan dari Kalimantan Selatan ini mulai kesulitan menemukan figur maestro baru berusia muda yang mampu menguasai kesenian tersebut secara utuh untuk diwariskan kembali.
Kesenian Musik Tradisional Purba: Berbagai alat musik kuno di pelosok daerah kehilangan panggungnya akibat kalah saing dengan tren hiburan modern yang merajai lini masa gawai anak muda.
“Otentisitas kebudayaan daerah perlahan terkikis karena kita sering kali gagap memposisikan budaya lokal di tengah gempuran tren digital. Perlindungan tidak bisa lagi sekadar dokumen di atas kertas atau sertifikat pencatatan,” ujar pengamat budaya dalam diskusi pelestarian WBTb nasional.
Angin Segar: Indonesia Masuk Komite UNESCO & Gerakan Akar Rumput
Meski dibayangi ancaman kepunahan, secercah harapan muncul setelah Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030. Posisi strategis ini akan dimanfaatkan pemerintah untuk memprioritaskan agenda penyelamatan hak-hak kebudayaan lokal yang berstatus kritis atau masuk dalam safeguarding list (daftar perlindungan mendesak).
Di tingkat daerah, gerakan “menolak punah” mulai memperlihatkan hasil positif lewat keterlibatan anak muda. Salah satu contoh sukses adalah Gamelan Renteng di Cirebon, kesenian purba yang sempat mati suri namun kini perlahan bangkit kembali berkat inisiatif komunitas dan sanggar seni lokal yang digerakkan oleh para remaja.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat dokumentasi digital, melakukan kurasi ketat terhadap maestro seni budaya yang tersisa, serta mengemas seni tradisi agar lebih adaptif tanpa menghilangkan nilai luhur otentiknya.

