31 Agustus 2026

Pemerintah Pertajam Target Program Bedah Rumah, 400 Ribu Unit RTLH Bakal Direnovasi Tahun Ini

JAKARTA, Quick respon-

Pemerintah terus memacu percepatan penanganan pemukiman tidak layak melalui Program Bedah Rumah dan Peningkatan Infrastruktur Permukiman. Dalam rapat koordinasi terbaru, pemerintah menargetkan renovasi sekitar 400.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kawasan prioritas di Indonesia sepanjang tahun ini.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mengurangi angka backlog perumahan dan pemukiman kumuh secara nasional.

Fokus Utama dan Skema Bantuan

Program pembenahan permukiman ini mencakup dua fokus utama:

Perbaikan Fisik Bangunan (Bedah Rumah):

Peningkatan kualitas struktur bangunan (fondasi, dinding, dan atap).

Pemenuhan standar keselamatan, ketahanan bencana, serta kecukupan luas ruang minimum.

Penyediaan fasilitas sanitasi sehat (MCK) dan akses air bersih di setiap rumah penerima manfaat.

Pembangunan Infrastruktur Pendukung:

Peningkatan kualitas jalan lingkungan dan sistem drainase permukiman guna mencegah banjir.

Pengelolaan persampahan dan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan padat penduduk.

Kolaborasi dan Kriteria Penerima Manfaat

Pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah daerah, serta dukungan swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Pemerintah menegaskan bahwa verifikasi data calon penerima bantuan dilakukan secara ketat berbasis by name by address agar bantuan tepat sasaran. Kriteria utama penerima manfaat meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong MBR.

Memiliki atau menguasai tanah secara sah.

Menempati satu-satunya rumah dengan kondisi rusak berat atau tidak layak huni.

Dampak Ekonomi dan Sosial

  1. Selain memberikan hunian yang layak dan sehat, program bedah rumah ini juga menerapkan metode padat karya tunai (PKT). Pendekatan ini melibatkan warga lokal secara langsung dalam proses pembangunan, sehingga diharapkan mampu membuka lapangan kerja jangka pendek dan menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa maupun kelurahan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *