1 September 2026

Kecelakaan Supercar McLaren di Sukoharjo hingga Terbelah Dua, Polisi Ungkap Penggunaan Pelat Nomor Palsu

SUKOHARJO, Quick krespon— Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil mewah sport (supercar) McLaren 720S berwarna oranye di Jalan Raya Sukoharjo-Solo, tepatnya di Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (8/7/2026) dini hari tersebut menarik perhatian publik setelah foto-foto bangkai mobil yang hancur hingga terbelah menjadi dua bagian beredar luas di internet.

Selain karena kondisi kerusakan mobil yang sangat parah, sorotan warganet juga tertuju pada keabsahan nomor polisi yang digunakan kendaraan bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kronologi Kejadian: Diduga Akibat Ban Selip

Berdasarkan keterangan resmi dari Satlantas Polres Sukoharjo, mobil mewah tersebut dikemudikan oleh seorang content creator dan streamer game asal Sukoharjo, Febrian Paundra Alditama (21), yang akrab dikenal sebagai Andra ST. Ia berkendara bersama seorang penumpang bernama Robby Adek Pantjoro (21), warga Jakarta.

Kecelakaan bermula sekitar pukul 01.45 WIB saat mobil melaju dari arah selatan menuju Kota Solo setelah menghadiri sebuah acara hiburan. Setelah sempat berhenti di lampu merah persimpangan Telukan, mobil kembali memacu kecepatannya. Namun, diduga karena kondisi jalan atau ban belakang yang mengalami selip (slip), pengemudi mendadak kehilangan kendali atas kendaraannya.

Mobil sport tersebut oleng drastis ke arah kiri hingga menyapu trotoar, pagar, serta menabrak tiang listrik dan tiang telepon di depan sebuah rumah makan. Saking kerasnya benturan, komponen kendaraan terlempar hingga memecahkan kaca minimarket di dekat lokasi kejadian. Pihak kepolisian memperkirakan kecepatan mobil saat kejadian sebenarnya masih di bawah 100 km/jam.

Polisi Pastikan Pelat Nomor yang Terpasang Palsu

Menjawab spekulasi dan pertanyaan warganet seputar keaslian identitas kendaraan, Kasat Lantas Polres Sukoharjo melalui Kanit Gakkum Iptu Ardian mengonfirmasi bahwa pelat nomor B-331 yang terpasang pada bodi mobil saat kecelakaan adalah pelat nomor palsu.

Identitas pelat “B” tersebut diketahui merupakan milik kendaraan lain yang terdaftar di wilayah Jakarta. Berdasarkan pemeriksaan dokumen resmi, mobil McLaren milik Andra ST ini sebenarnya terdaftar dengan nomor polisi asli wilayah Soloraya, yakni AD 124 ST.

“Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) aslinya sudah kami amankan. Dokumen tersebut sah dan baru saja diterbitkan serta teregistrasi di Samsat Sukoharjo pada tanggal 6 Juli 2026,” jelas pihak kepolisian.

Pelat nomor asli berkode AD tersebut ditemukan petugas tersimpan di dalam kabin dan memang belum sempat dipasang oleh pemiliknya. Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif maupun alasan pengemudi menggunakan pelat nomor palsu di jalan raya.

Kondisi Korban Selamat

Meski kondisi mobil mengalami kerusakan total fisik (total loss) hingga menyisakan blok mesin yang terpisah, mukjizat masih berpihak pada pengemudi dan penumpang. Baik Andra ST maupun Robby berhasil selamat dari maut. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Indriati Solo Baru sesaat setelah kejadian dan dilaporkan hanya mengalami luka-luka ringan.

Polisi juga menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan medis awal, pengemudi berada dalam kondisi fit serta bebas dari pengaruh alkohol maupun kondisi mengantuk (microsleep) saat berkendara. Kasus ini murni dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal tanpa melibatkan pengguna jalan lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *