1 September 2026

Pemerintah Genjot Program Rumah Layak Huni untuk MBR, Targetkan 500 Ribu Unit di 2026

JAKARTA, Quick respon– Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi meluncurkan akselerasi program penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada pertengahan Juli 2026. Dengan alokasi anggaran khusus yang mencapai Rp45 triliun dalam APBN Perubahan 2026, pemerintah menargetkan pembangunan dan renovasi sebanyak 500.000 unit rumah subsidi tahun ini. Langkah strategis ini diambil untuk menjawab krisis keterjangkauan perumahan di kota-kota besar serta mengurangi backlog perumahan nasional yang masih menyentuh angka 1,2 juta unit.

Menteri PUPR, Hanif Dhakiri, menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas hunian. “Rumah bagi MBR bukan sekadar atap, melainkan fondasi kesejahteraan keluarga. Kami menerapkan standar ‘Rumah Sehat dan Hemat Energi’ di mana setiap unit wajib memiliki sirkulasi udara baik, sanitasi layak, dan akses air bersih,” ujar Menteri dalam peluncuran program di Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu terobosan utama dalam program ini adalah integrasi dengan sistem Single Identity Number (NIK)

untuk memverifikasi data penerima bantuan secara real-time. Hal ini bertujuan untuk menutup celah penyelewengan subsidi, di mana sebelumnya banyak unit rumah subsidi justru dibeli oleh kalangan mampu. Melalui aplikasi “SiKaya” (Sistem Informasi Kelayakan Huni), masyarakat dapat mengecek status kelayakan mereka secara transparan tanpa perantara calo atau pengembang nakal.

Selain membangun rumah baru (new construction), pemerintah juga mengalokasikan 30% anggaran untuk program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini memberikan bantuan dana sebesar Rp25 juta per kepala keluarga untuk merenovasi rumah tidak layak huni milik sendiri. Fokusnya adalah perbaikan struktur bangunan, penggantian lantai tanah dengan keramik, serta pemasangan jamban sehat. “Banyak warga MBR sudah memiliki tanah namun rumahnya rusak. Daripada memindahkan mereka, kita bantu perbaiki rumahnya agar layak dihuni,” jelas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan.

Untuk mendukung ketersediaan lahan, pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda)

untuk mengoptimalkan aset tanah negara yang tidak terpakai menjadi kawasan hunian vertikal (rusunawa) di pusat kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Konsep Transit Oriented Development (TOD) diterapkan agar penghuni rusunawa memiliki akses mudah terhadap transportasi publik, sehingga menekan biaya hidup harian mereka.

Respons positif datang dari berbagai elemen masyarakat. Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (APERSI) menyambut baik insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pengembang yang membangun rumah tipe 36 ke bawah dengan harga di bawah Rp200 juta. “Ini akan mendorong lebih banyak developer swasta masuk ke segmen MBR yang selama ini dianggap kurang menguntungkan,” kata Ketua APERSI.

Namun, tantangan infrastruktur pendukung masih menjadi catatan. Beberapa lokasi proyek rumah subsidi di daerah penyangga ibu kota masih terkendala akses jalan dan jaringan listrik. Kementerian PUPR berjanji akan berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan infrastruktur dasar tersedia sebelum serah terima kunci kepada penerima manfaat.

Dengan program ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan cita-cita

konstitusi tentang hak atas tempat tinggal yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Hunian yang aman dan nyaman diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas kesehatan masyarakat MBR, sehingga mereka dapat keluar dari jerat kemiskinan secara bertahap.

(Mnur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *