2 Juli 2026

Perkuat Sinergi, Pemprov DKI dan Bank BTN Teken PKS Fasilitas Pembiayaan Rumah MBR

JAKARTA — Upaya penyediaan hunian terjangkau di sektor urban terus dipacu. Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait penyaluran dana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Jumat (22/5/2026).

Skema pembiayaan FPPR dirancang khusus untuk mengeliminasi hambatan finansial awal yang kerap dihadapi MBR saat ingin membeli rumah. Fasilitas ini menawarkan skema tanpa uang muka (DP), suku bunga tetap (fixed rate) di angka 5 persen, dan tenor panjang hingga 20 tahun yang dilengkapi jaminan asuransi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menyampaikan bahwa PKS ini menjadi mileston penting pasca penunjukan BTN sebagai bank pelaksana melalui Kepgub DKI Jakarta Nomor 1253 Tahun 2021. Selama beberapa tahun terakhir, kedua belah pihak intensif melakukan koordinasi teknis guna memastikan tata kelola program berjalan akuntabel.

“Kami ingin menghadirkan layanan pembiayaan perumahan yang lebih mudah diakses, ringan, dan tepat sasaran. Terima kasih atas komitmen Bank BTN dalam mendukung program ini. Semoga kolaborasi ini memberikan dampak positif yang luas bagi ekosistem perumahan di Jakarta,” kata Kelik. ( M.Noor )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *