4 Mei 2026

Membangun Kesadaran Hukum Nasional: Perspektif Sarip, S.T., Ramli bersama DPP YBHNI

0-0x0-0-0#

Majalengka | Dalam upaya memperluas jangkauan edukasi hukum di tanah air, Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (DPP YBHNI) terus memperkuat barisan anggotanya dengan figur-figur yang memiliki kepedulian tinggi terhadap keadilan sosial. Salah satu sosok yang vokal dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adalah Sarip, S.T., Ramli.

Sebagai bagian dari keluarga besar YBHNI, Sarip, S.T., Ramli menekankan bahwa tantangan terbesar bangsa saat ini bukan hanya pada penegakan hukumnya, melainkan pada pemahaman mendasar masyarakat terhadap aturan yang ada. Dalam sebuah kesempatan, beliau memaparkan secara mendalam mengenai urgensi transformasi pola pikir masyarakat terkait hukum.

Hukum sebagai Pelindung, Bukan Momok

Sarip, S.T., Ramli menyatakan bahwa selama ini hukum seringkali dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan atau hanya milik kalangan elit. “Masyarakat kita seringkali merasa skeptis. Ada ketakutan bahwa berurusan dengan hukum berarti berurusan dengan biaya besar dan prosedur yang rumit,” ujarnya.

Menurut beliau, tugas YBHNI adalah mengubah persepsi tersebut. Hukum harus diposisikan sebagai instrumen pelindung bagi setiap warga negara, tanpa kecuali. Beliau menegaskan bahwa melek hukum adalah kunci agar masyarakat tidak menjadi objek permainan oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan memahami hukum, posisi tawar masyarakat menjadi lebih kuat dan martabat mereka sebagai warga negara tetap terjaga.

Pentingnya Pendekatan Multisektoral

Dengan latar belakang pendidikan teknik yang dimilikinya, Sarip, S.T., Ramli membawa perspektif yang segar dalam metode advokasi. Beliau berpendapat bahwa masalah hukum seringkali beririsan dengan masalah teknis di lapangan, seperti konflik pertanahan, sengketa infrastruktur, hingga isu lingkungan hidup.

“Advokasi tidak bisa hanya dilakukan di belakang meja. Kita harus turun ke akar rumput, mendengarkan keluhan mereka, dan memberikan solusi hukum yang aplikatif. Saya melihat banyak warga yang kehilangan haknya hanya karena tidak memahami administrasi legal yang sebenarnya sederhana jika diedukasi dengan tepat,” tambah Sarip.

Pesan untuk Generasi Muda dan Masyarakat

Beliau juga mengajak generasi muda untuk lebih proaktif dalam mempelajari literasi hukum. Bagi Sarip, S.T., Ramli, membangun bangsa yang besar dimulai dari membangun masyarakat yang patuh dan sadar akan aturan. Beliau berkomitmen bersama DPP YBHNI untuk terus memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan.

“Visi kami di YBHNI jelas: tidak boleh ada satu pun warga negara yang hak hukumnya terabaikan karena keterbatasan ekonomi atau pengetahuan. Melek hukum adalah bentuk kemerdekaan yang sejati bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Melalui keterlibatan aktif anggota seperti Sarip, S.T., Ramli, DPP YBHNI optimis bahwa semangat advokasi ini akan terus membara. Sinergi antara keahlian profesional dan kepedulian sosial yang ditunjukkan oleh beliau menjadi bukti nyata bahwa YBHNI hadir sebagai solusi konkret bagi problematika hukum yang dihadapi bangsa. Dengan edukasi yang masif dan pendampingan yang tulus, harapan akan Indonesia yang lebih adil kini bukan lagi sekadar impian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *