31 Agustus 2026

Bank Indonesia Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Seluruh Transaksi Diproses di Dalam Negeri

JAKARTA, Quick Respons-– Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peluncuran produk keuangan nasional ini menandai tonggak sejarah baru dalam upaya meningkatkan kedaulatan sistem pembayaran dan mengurangi ketergantungan terhadap jaringan kartu kredit internasional.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

menyatakan bahwa KKI dirancang sebagai instrumen pembayaran ritel yang sepenuhnya diproses di dalam negeri (domestic processing). “Dengan KKI, seluruh data transaksi dan proses penyelesaian (settlement) dilakukan di infrastruktur nasional. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga keamanan data keuangan masyarakat dan memperkuat stabilitas sistem pembayaran domestik,” ujar Perry dalam acara peluncuran di Jakarta.

Pada tahap awal, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital yang terintegrasi dengan aplikasi perbankan peserta dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS Code Indonesian Standard). Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran nontunai di jutaan merchant QRIS di seluruh Indonesia dengan fasilitas kredit yang lebih fleksibel.

Keunggulan dan Manfaat KKI:

Kedaulatan Data & Keamanan: Karena seluruh transaksi diproses di dalam negeri, risiko kebocoran data ke luar negeri dapat diminimalisir. BI bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan berbagai bank penerbit untuk memastikan standar keamanan tertinggi.

Biaya Lebih Efisien: Dengan menghilangkan biaya cross-border dan lisensi jaringan internasional, biaya transaksi bagi merchant dan nasabah diharapkan menjadi lebih kompetitif.

Dukungan Ekonomi Nasional: Perputaran uang melalui KKI akan tetap berada di dalam ekosistem keuangan Indonesia, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Aksesibilitas Luas: KKI ditujukan tidak hanya untuk kalangan tertentu, tetapi juga untuk masyarakat umum yang sebelumnya mungkin sulit mengakses kartu kredit konvensional karena persyaratan yang ketat.

Perry menambahkan, peluncuran KKI merupakan bagian dari visi BI untuk mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif. “Kami berharap KKI dapat menjadi alternatif pembayaran yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengurangan penggunaan uang tunai (less cash society),” tambahnya.

Sejumlah bank besar di Indonesia telah siap menjadi penerbit KKI pada fase perdana ini. Nasabah dapat mengajukan KKI melalui aplikasi mobile banking masing-masing dengan proses verifikasi yang lebih sederhana dibandingkan kartu kredit konvensional.

Rencana ke depan BI

Akan mengembangkan KKI menjadi kartu fisik dan memperluas jaringannya agar dapat diterima tidak hanya di merchant QRIS, tetapi juga di mesin EDC dan platform e-commerce internasional, namun tetap dengan pemrosesan data yang berpusat di Indonesia.

Langkah berani BI ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan

termasuk pelaku industri fintech dan perbankan, yang menilai KKI sebagai inovasi yang tepat waktu di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan data digital

(Mnur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *