JAKARTA, Quick respons– Setelah melakukan pencarian intensif selama tujuh hari tanpa menemukan jejak atau tanda-tanda kehidupan, Tim Search and Rescue (SAR) gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap seorang korban yang dilaporkan hilang di kawasan perairan sulit pada Minggu (19/7/2026). Keputusan berat ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi teknis dan mempertimbangkan kondisi alam yang semakin ekstrem serta batas waktu standar operasional prosedur (SOP) pencarian korban tenggelam atau hanyut.
Dalam konferensi pers penutupan operasi yang digelar di Posko SAR setempat
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsdya TNI Aan Kurnia, menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada keluarga korban atas belum berhasilnya tim dalam menemukan jenazah atau korban dalam keadaan hidup. “Kami memahami betapa beratnya beban emosional yang dirasakan oleh keluarga. Kami telah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, termasuk personel terbaik, anjing pelacak, drone thermal, hingga kapal patroli. Namun, faktor arus deras dan kedalaman lokasi menjadi hambatan utama yang tidak dapat kami atasi,” ujar Aan dengan nada rendah.
Korban, yang merupakan seorang nelayan lokal berusia 45 tahun
terakhir terlihat saat perahunya terbalik akibat ombak tinggi di Selat Makassar pada Senin (13/7/2026) lalu. Selama tujuh hari, tim SAR menyisir area seluas lebih dari 20 kilometer persegi menggunakan teknologi sonar bawah air dan penyelam profesional. Sayangnya, visibilitas air yang sangat buruk dan adanya lapisan lumpur tebal di dasar laut membuat upaya identifikasi visual menjadi hampir mustahil.
Keluarga korban menerima keputusan penghentian pencarian dengan lapang dada
meski rasa duka masih mendalam. Perwakilan keluarga, Budi Santoso, mengungkapkan terima kasih atas dedikasi para relawan dan petugas SAR yang telah bekerja tanpa kenal lelah. “Kami sadar ini adalah risiko profesi ayah saya. Kami berterima kasih kepada Pak Aan dan seluruh tim yang sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami akan tetap berharap dan berdoa, namun kami juga harus menerima kenyataan ini,” katanya sambil menahan tangis.
Penghentian operasi ini sesuai dengan protokol internasional pencarian dan pertolongan, di mana peluang bertahan hidup (survival rate) bagi korban di perairan terbuka menurun drastis setelah 72 jam pertama. Meskipun pencarian skala besar dihentikan, Basarnas menyatakan bahwa mereka tetap membuka posko informasi bagi masyarakat jika ada temuan baru atau petunjuk tambahan dari warga sekitar.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan kerja bagi para nelayan tradisional dan perlunya penyediaan alat komunikasi darurat serta pelampung standar di setiap perahu . Pemerintah daerah berjanji akan mengevaluasi sistem peringatan dini cuaca dan meningkatkan sosialisasi mitigasi bencana maritim untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan
(Mnur)

