BOGOR –Quickrespons I Dugaan rontoknya integritas ditunjukkan oleh Kepala Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Haerul Saleh. Alih-alih memberikan transparansi terkait buruknya proyek betonisasi Jalan Desa TA 2026, sang kades diduga kuat memilih opsi berbohong demi menghindari kejaran wartawan.
Alibi “Salah Nomor” yang Kandas di GetContact
Skandal ini bermula saat tim media meminta klarifikasi via pesan singkat pada Sabtu (23/05/2026). Bersamaan dengan itu, dikirimkan pula bukti video pengerjaan jalan yang tampak asal-asalan dan diduga menggunakan material di bawah standar.
Bukannya menjawab secara profesional, Haerul Saleh justru membalas dengan dalih bahwa nomor tersebut salah dan bukan milik Kepala Desa. Sayangnya, trik murah ini langsung patah. Saat nomor tersebut dilacak via aplikasi GetContact, nama identitas (tag) yang muncul justru secara valid tertulis “Haerul Saleh”, “Kades Gandoang”, dan “Kades Bavit”.

“Uang Rakyat, Bukan Uang Nenek Moyang!”
Sikap tidak terpuji ini memantik reaksi keras dari Pemred QR M.Noor Ia menilai tindakan menghindar tersebut mengonfirmasi adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut.
“Ini potret buruk mentalitas pejabat desa. Anggaran Dana Desa dan Samisade itu uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka! Tindakan Kades Gandoang ini memicu kecurigaan besar. Kami meminta Pj Bupati Bogor, Inspektorat, dan APH segera turun tangan. Audit total! Jika ada korupsi atau pengurangan volume material, seret ke penjara!” tegasnya.
Ancaman Jerat Hukum
Tindakan penyelewengan fisik proyek dan sikap menutup-nutupi informasi ini berpotensi menabrak empat regulasi sekaligus:
-
UU No. 6/2014 tentang Desa (Pasal 26 & 27): Kewajiban mengelola pemerintahan secara akuntabel dan transparan.
-
UU No. 14/2008 tentang KIP: Kewajiban menyediakan informasi publik yang benar dan tidak menyesatkan.
-
UU No. 40/1999 tentang Pers (Pasal 18): Larangan menghambat tugas jurnalis mencari informasi.
-
UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 (Tipikor): Ancaman pidana jika audit membuktikan adanya kerugian negara akibat pengurangan kualitas proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Gandoang belum memberikan klarifikasi resmi. Ruang hak jawab masih terbuka lebar. (red)

